SMK Negeri 1 Bati-bati resmi ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan dalam kunjungan ke SMKN 1 Bati-bati pada Kamis, 23 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan bahwa SMKN 1 Bati-bati terpilih sebagai salah satu sekolah yang menjadi bagian dari Program Sekolah Ramah Anak, sebuah program nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta diskriminasi terhadap anak.
Dalam penyampaiannya, perwakilan DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa dengan penetapan ini, SMKN 1 Bati-bati diharapkan mampu menjadi sekolah yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik, sehingga anak-anak dapat belajar, berkembang, dan berprestasi secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Rombongan DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat beserta jajaran sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Wakasek Humas menyampaikan bahwa SMKN 1 Bati-bati menyambut baik dan siap melaksanakan amanah sebagai Sekolah Ramah Anak. Pihak sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, nyaman, damai, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa SMKN 1 Bati-bati berupaya memberikan layanan pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh siswa, tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun kondisi sosial ekonomi. Seluruh warga sekolah didorong untuk membangun budaya saling menghargai, menghormati, dan melindungi hak-hak anak di lingkungan sekolah.
Dengan ditetapkannya SMKN 1 Bati-bati sebagai Sekolah Ramah Anak, diharapkan sekolah ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi sekolah lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan, kenyamanan, dan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.