SMKN 1 Bati-bati turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Pernyataan Standar Pengelolaan Pelayanan yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 September 2024 bertempat di Kantor BSIP Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, SMKN 1 Bati-bati hadir dan ikut menandatangani pernyataan sebagai perwakilan lembaga pendidikan vokasi pertanian. Selain SMKN 1 Bati-bati, penandatanganan juga dilakukan oleh sejumlah instansi dan lembaga terkait, antara lain Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman Kalimantan Selatan, serta Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat.
Pernyataan Standar Pengelolaan Pelayanan ini berisi komitmen mengenai standar pelayanan minimal BSIP Kalimantan Selatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat serta organisasi atau lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan sektor pertanian. Standar tersebut diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang pertanian.
Sebelum pelaksanaan penandatanganan, Kepala BSIP Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian. Sementara itu, perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pembenahan standar pelayanan di lembaga-lembaga pemerintahan agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Keikutsertaan SMKN 1 Bati-bati dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen sekolah sebagai lembaga pendidikan vokasi pertanian yang siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan sektor pertanian di Kalimantan Selatan. Diharapkan kerja sama dan komitmen bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan vokasi serta masyarakat secara luas.